Sasar Pemilih Pemula, Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan Rekam e-KTP Akhir Pekan

Pekanbaru179 Dilihat

HARIAN24.COM , PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membuka layanan rekam e-KTP bagi pemilih pemula setiap Sabtu di Kompleks MPP Pekanbaru.

"Pemilih pemula bisa datang pada hari Sabtu agar bisa melakukan perekaman data," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Jumat (15/11/2024)

Layanan rekam data e-KTP dibuka mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Para pemilih pemula yang hendak rekam data minimal berusia 16 tahun.

Mereka juga belum pernah melakukan perekaman e KTP di mana pun. Saat hendak merekam data bisa membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

"Kami mengajak seluruh pemilih pemula untuk datang melakukan perekaman data di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru pada akhir pekan," paparnya.

Bagi pemilih pemula masih ada kesempatan untuk rekam data e-KTP sehingga nanti bisa menggunakan hak suara di Pilkada Serentak, 27 November 2024.

Irma menambahkan bahwa layanan rekam data memang buka setiap hari. Namun ia mengimbau pemilih pemula jangan terlalu lama merekam data.

"Nanti takutnya kalau mendekati pemungutan suara terjadi trouble, misal jaringan bermasalah atau listrik padam," ujarnya. Mereka yang belum merekam data e KTP tidak bisa ikut memberikan hak suaranya di TPS . Walau sudah menginjak usia 17 tahun. (*)