HARIAN24.COM , PEKANBARU – Pemprov Riau masih menunggu persetujuan teknis (pertek) Kementerian Dalam Negeri untuk melantik enam kepala OPD yang sebelumnya dievaluasi. Persetujuan ini menjadi syarat mutlak sebelum pelantikan dilakukan.
Pj Sekdaprov Riau, Taufiq OH mengatakan, pihaknya siap melanjutkan proses pelantikan begitu pertek Kemendagri diterima. "Kami masih menunggu Pertek Kemendagri untuk melantik kepala OPD hasil evaluasi itu," ujar Taufiq, Senin (18/11/2024).
Taufiq merinci enam kepala OPD yang menjalani evaluasi, yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Mamun Murod, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Herman, Kepala Dinas Pariwisata, Roni Rakhmat.
Kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Ikhwan Ridwan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Imron Rosyadi dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Evarefita.
Namun, Herman diketahui mengundurkan diri karena mencalonkan diri dalam Pilkada Inhil. Taufiq menjelaskan, setelah pelantikan selesai, pemprov akan membuka seleksi atau asesmen untuk mengisi jabatan kepala OPD yang kosong.
"Sebelum asesmen dilakukan, pejabat hasil evaluasi harus dilantik terlebih dahulu. Baru nanti akan diketahui jabatan mana saja yang kosong," jelasnya.
Saat ini, beberapa OPD di lingkungan Pemprov Riau masih dipimpin oleh pelaksana tugas (plt). Hal ini terjadi karena pejabat sebelumnya mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada atau menghadapi kasus hukum.
"Penunjukan Plt dilakukan untuk menjaga keberlangsungan kerja OPD. Namun, nantinya jabatan ini juga akan diisi melalui seleksi," tambah Taufiq.
Dengan proses ini, Pemprov Riau berkomitmen memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal, meski tengah menghadapi dinamika di tingkat OPD. (*)