Ini Jadwal Boleh Lintasi Jalan Lintas Riau-Sumbar

Kampar149 Dilihat

HARIAN24.COM , KAMPAR - Satlantas Polres Kampar memberlakukan aturan baru di Jalan Lintas Riau-Sumbar Kilometer 106-107 Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.

Sebelumnya akses jalan ditutup total karena ada perbaikan jalan amblas. Namun aturan itu mulai dilonggarkan, Jumat (29/11/2024).

"Akses lalu lintas diberlakukan sistem buka tutup pada malam hari," ujar Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari.

Sistem operasional jalan lintas penghubung Riau-Sumbar itu akan ditutup mulai pukul 07.00 hingga pukul 18.00 WIB.

 

"Kendaraan diperbolehkan melintas pada malam hari sampai pagi. Yakni, pada pukul 18.00 sampai esok harinya pukul 07.00 WIB," sebut AKP Vino.

Ia menjelaskan, area penutupan jalan dimulai dari Rumah Makan Jambang sampai Rumah Makan Bareh Solok di kawasan tersebut.

Kasat Lantas mengimbau masyarakat pengguna jalan agar mematuhi jam operasional tersebut.

"Pemberlakuan jam operasional ini untuk mengatasi kemacetan kendaraan," imbuhnya.

Selama penutupan jalan pada siang hari, pihak pelaksana dapat memaksimalkan pengerjaan jalur pengalihan. (*)