HARIAN24.COM - Perpanjang STNK tahunan bisa secara online melalui aplikasi SIGNAL Samsat Digital.
SIGNAL Samsat adalah layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.
Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk perpanjang STNK, cukup unduh dan membuat akun aplikasi SIGNAL Samsat Digital di ponsel.
Cara perpanjang STNK online
Berikut cara perpanjang STNK tahunan motor dan mobil secara online melalui aplikasi SIGNAL Samsat Digital:
* Buka aplikasi SIGNAL yang telah diunduh di Play Store atau App Store.
* Pastikan sudah membuat akun. Pilih kendaraan yang akan dilakukan pengesahan atau pembayaran pajak, klik “Lanjut”.
* Informasi total biaya pembayaran pajak kendaraan bermotor akan muncul. Jika menghendaki dokumen notice pajak dikirim melalui pos maka silakan geser tombol “kirim dokumen TBPKP”.
* Masukan alamat pengiriman dengan lengkap (tidak harus sesuai dengan alamat di STNK).
* Total biaya akan muncul pada layar ponsel Anda, klik “Lanjut”.
* Lanjut ke pembayaran dengan mengeklik tombol “Pilih cara pembayaran”.
* Akan muncul kode pembayaran, kemudian silakan pilih metode pembayaran melalui mobile Banking, ATM, dompet digital, atau ecommerce. Kode bayar, nominal pajak, dan cara pembayaran akan muncul.
* Lakukan pembayaran sesuai instruksi, paling lambat sebelum 2 jam dari proses pendaftaran. Kode bayar akan kedaluwarsa jika lebih dari 2 jam. (*)