Dua Balita Tenggelam di Kolam Limbah PHR, PII Riau: Penting Amankan Area Beresiko Tinggi

Riau23 Dilihat

HARIAN24.COM , PEKANBARU - Tragedi tenggelamnya dua balita di kolam limbah milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 26 April 2025 menambah daftar panjang kasus kecelakaan fatal di sektor industri migas.

Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Riau, Ir Ulul Azmi ST CST IPM ASEAN Eng menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak perbaikan serius terhadap sistem keselamatan kerja di lingkungan industri tersebut.

"Tangisan dua balita ini alarm keras bagi semua pihak. Keselamatan harus menjadi harga mati, bukan sekadar prosedur administratif. Tidak boleh ada ruang kompromi dalam perlindungan nyawa manusia, baik pekerja maupun masyarakat sekitar," tegas Ir Ulul Azmi, Minggu (27/4/2025).

Sebagai praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Ir Ulul menekankan pentingnya penerapan rekayasa teknis (engineering control) berbasis standar internasional untuk mengamankan area berisiko tinggi seperti kolam limbah.

Beberapa langkah pengamanan yang wajib diterapkan antara lain pemasangan pagar pengaman minimal setinggi dua meter dengan desain anti panjat.

Gerbang dengan sistem kontrol akses terbatas. Pemasangan alarm perimeter dan CCTV aktif 24 jam. Pemasangan rambu-rambu bahaya yang berstandar dan Penataan ulang lokasi fasilitas limbah jauh dari area publik.

"Kolam limbah bukan sekadar bagian dari operasi industri, tetapi sumber bahaya serius. Sistem pengamanan harus ketat dan diawasi secara berkala," lanjutnya.

Ir Ulul Azmi juga menyoroti bahwa insiden ini memperburuk catatan keselamatan PHR. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, terjadi dua kasus fatality.

Sebelumnya kecelakaan kerja akibat kelistrikan, kini kecelakaan lingkungan yang menewaskan dua balita.

"Rentetan kecelakaan ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam budaya keselamatan di lapangan. Gagalnya pengendalian risiko adalah kegagalan sistemik yang harus segera diperbaiki," sebut Ir Ulul.

Atas nama PII Wilayah Riau, Ir Ulul Azmi menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, serta mendukung penuh upaya pendampingan hukum untuk menuntut keadilan dan akuntabilitas.

Ia menyerukan dilakukannya audit keselamatan independen terhadap seluruh fasilitas industri migas, khususnya PHR, guna memastikan penerapan sistem K3 yang efektif dan berkelanjutan.

"Insinyur adalah penjaga kehidupan. Kegagalan menjaga keselamatan berarti mengkhianati profesi dan nilai kemanusiaan. Tidak boleh ada korban lagi. Ini saatnya revolusi budaya keselamatan dijalankan," imbuhnya.

Persatuan Insinyur Indonesia Wilayah Riau berkomitmen terus mengawal penerapan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta menjunjung tinggi integritas profesional di seluruh sektor industri demi mencegah tragedi serupa di masa depan. (*)