HARIAN24.COM , PEKANBARU - Sejumlah oknum pemilik kafe dan restoran di Kota Pekanbaru diduga memanipulasi pajak daerah.
Hal ini jelas merugikan Pemko Pekanbaru karena kehilangan pendapatan pajak daerah.
Sedangkan masyarakat sudah dikenakan pajak ketika mendapat layanan di kafe maupun restoran tersebut.
"Oknum pengelola kafe yang membayarkan pajak tidak sesuai dengan transaksi hariannya," ujar Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Jumat (16/5/2025).
Wali kota mengaku geram dengan ulah oknum pengelola kafe nakal tersebut.
Ia mencontohkan di sejumlah kafe dan restoran besar, satu transaksi bisa mencapai Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu.
Namun dalam laporan yang disampaikan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru hanya ratusan ribu rupiah.
Agung menilai hal itu tidak masuk akal. Karena restoran atau kafe besar itu transaksi harian hingga jutaan rupiah.
"Ini yang akan kita telusuri bersama Tim Forkopimda Pekanbaru," paparnya.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan akan menutup usaha kafe atau restoran yang memanipulasi laporan pajak daerah.
Namun untuk tahap awal, pengelola kafe maupun restoran akan mendapat teguran keras.
"Pelaku usaha yang sudah mengambil uang rakyat, pajak daerah itu kan dibayar rakyat ketika mereka makan. Tapi pengelola kafe maupun restoran malah tidak menyetor ke pemerintah kota," terangnya. (*)